Konseling adalah pelayanan bantuan untuk peserta didik, baik secara perorangan maupun kelompok, agar mampu mandiri dan berkembang secara optimal, dalam bidang pengembangan kehidupan pribadi, kehidupan sosial, kemampuan belajar, dan perencanaan karir, melalui berbagai jenis layanan dan kegiatan pendukung, berdasarkan norma-norma yang berlaku.
Tujuan Bimbingan dan Konseling
a. Tujuan umum bimbingan dan konseling ialah memandirikan peserta didik dan mengembangkan potensi mereka secara optimal.
b. Tujuan umum tersebut dijabarkan ke dalam tujuan yang mengarah kepada keefektifan hidup sehari-hari dengan memperhatikan potensi peserta didik.
c. Lebih khusus lagi, tujuan-tujuan tersebut dirumuskan dalam bentuk kompetensi.


No comments:
Post a Comment