KEMENTERIAN AGAMA
MADRASAH TSANAWIYAH NEGERI KEBUMEN 1
Jl. Tentara Pelajar No. 29. Telp. (0287) 381229 Kebumen 54312
KRITERIA PENENTUAN KENAIKAN KELAS PESERTA DIDIK
TAHUN PELAJARAN 2011/2012
A. Peserta didik dinyatakan naik kelas apabila memenuhi syarat sebagai berikut:
1. menyelesaikan seluruh program pembelajaran pada dua semester di kelas yang diikuti;
2. nilai mata pelajaran Al-Qur’an-Hadits atau Aqidah-Akhlak tidak kurang dari Kriteria Ketuntasan Minimal (KKM) pada semester yang diikuti;
3. tidak terdapat nilai di bawah Kriteria Ketuntasan Minimal (KKM) pada lebih dari 1 (satu) mata pelajaran yang diujikan secara Nasional pada semester yang diikuti;
4. tidak terdapat nilai di bawah Kriteria Ketuntasan Minimal (KKM) pada lebih dari 2 (dua) mata pelajaran pada semester yang diikuti;
5. tidak terdapat nilai kurang dari 55,00 pada salah 1 (satu) atau lebih dari mata pelajaran pada semester yang diikuti;
6. nilai rata-rata seluruh mata pelajaran pada semester itu lebih dari atau sama dengan 65,00
7. memiliki nilai kepribadian minimal baik untuk aspek kelakuan, kerajinan, kerapian dan kebersihan pada semester yang diikuti;
8. memiliki nilai minimal baik untuk aspek pengembangan diri yang diikuti.
9. ketidakhadiran tanpa izin (alpa) maksimal 5% dari jumlah hari efektif.
10. Tahfidz Al-Qur’an pada juz 30 untuk kelas 7 ke kelas 8 dari surat An-Nas sampai dengan At-Tin; kelas 8 ke kelas 9 dari Al-Insiroh sampai dengan Al-Buruj.
B. Peserta didik dinyatakan mengulang dijenjang kelas yang sama apabila :
1. nilai mata pelajaran Al-Qur’an-Hadits atau Aqidah-Akhlak pada semester yang diikuti kurang dari Kriteria Ketuntasan Minimal (KKM);
2. terdapat nilai di bawah Kriteria Ketuntasan Minimal (KKM) pada lebih dari 1 (satu) mata pelajaran yang diujikan secara Nasional pada semester yang diikuti;
3. memiliki nilai dibawah Kriteria Ketuntasan Belajar Minimal (KKM) pada lebih dari 2 (dua) mata pelajaran;
4. terdapat nilai kurang dari 55,00 untuk salah 1 (satu) atau lebih dari mata pelajaran pada semester yang diikuti;
5. nilai rata-rata seluruh mata pelajaran pada semester itu kurang dari 65,00;
6. kepribadian dan pengembangan diri kurang dari baik;
7. karena alasan yang kuat, misalnya karena gangguan kesehatan fisik, emosi, dan mental sehingga tidak mungkin berhasil dibantu mencapai kompetensi yang ditargetkan;
8. ketidakhadiran tanpa izin (alpa) lebih dari 5% dari jumlah hari efektif.
9. Tidak tahfidz Al-Qur’an pada juz 30 untuk kelas 7 ke kelas 8 dari surat An-Nas sampai dengan At-Tin, kelas 8 ke kelas 9 dari Al-Insiroh sampai dengan Al-Buruj.
Kebumen, 9 Juli 2011
Kepala,
Drs. H. Khoironi Hadi, M.Ed


Keren abiz... Kami senang berkunjung ke blog MTsN Kebumen1, Thanks ya
ReplyDelete