PROGRAM PENGEMBANGAN DIRI
BIMBINGAN DAN KONSELING MTsN KEBUMEN 1
Jl. Tentara Pelajar No 29 Telp. (0287) 381229 Kebumen 54312
A. LANDASAN
I. Landasan Hukum
1. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, Pasal 1 butir 6 yang mengemukakan bahwa konselor adalah pendidik, Pasal 3 bahwa pendidikan nasional bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik, dan Pasal 4 ayat (4) bahwa pendidikan diselenggarakan dengan memberi keteladanan, membangun kemauan, dan mengembangkan kreativitas peserta didik dalam proses pembelajaran, dan Pasal 12 Ayat (1b) yang menyatakan bahwa setiap peserta didik pada setiap satuan pendidikan berhak mendapatkan pelayanan pendidikan sesuai dengan bakat, minat, dan kemampuannya.
2. Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan, Pasal 5 s.d Pasal 18 tentang standar isi untuk satuan pendidikan dasar dan menengah.
3. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 22 Tahun 2006 tentang Standar Isi untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah, yang memuat pengembangan diri peserta didik dalam struktur kurikulum setiap satuan pendidikan difasilitasi dan/atau dibimbing oleh konselor, guru, atau tenaga kependidikan.
4. Dasar Standarisasi Profesi Konseling yang dikeluarkan oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Tahun 2004 untuk memberi arah pengembangan profesi konseling di sekolah dan di luar sekolah.
II. Landasan Empiris
1. Permasalahan siswa yang dihadapi siswa di sekolah ;
a. Tingkat ekonomi orang tua sebagian menengah ke bawah.
b. Motivasi belajar siswa dan dari orang tua relatif rendah
c. Perhatian dari orang tua relatif kurang, antara lain disebabkan banyak siswa yang tinggal tidak dengan
orang tua kandung, pondok ataupun kost.
2. Harapan siswa :
a. Mencapai nilai akademik yang optimal
b. Mencapai penyesuaian dan perkembangan yang optimal
c. Dapat memilih & melanjutkan ke sekolah lanjutan yang sesuai dengan kemampuan dan keinginannya.
B. VISI DAN MISI MTs N KEBUMEN 1
1. Visi
Unggul dan kompetity dalam prestasi berdasarkan nilai-nilai keislaman.
2. Misi
a. melaksanakan kegiatan akademis yang efektif dan profesional.
b. menumbuhkembangkan kecerdasan intelektual, emosional dan spiritual komunitas madrasah.
c. mendidik dan membimbing peserta didik untuk menjadi manusia shaleh vertika dan horizontal, serta
memiliki life skill.
d. mengupayakan lingkungan madrasah yang kondusif untuk kegiatan akademis, ramah lingkungan dan
islami.
C. PENGERTIAN
Pengembangan diri merupakan kegiatan pendidikan di luar mata pelajaran sebagai bagian integral dari kurikulum sekolah/madrasah. Kegiatan pengembangan diri merupakan upaya pembentukan watak dan kepribadian peserta didik yang dilakukan melalui kegiatan pelayanan konseling berkenaan dengan masalah pribadi dan kehidupan sosial, kegiatan belajar, dan pengembangan karir, serta kegiatan ekstra kurikuler. Di samping itu, untuk satuan pendidikan kejuruan, kegiatan pengembangan diri, khususnya pelayanan konseling ditujukan guna pengembangan kreativitas dan karir. Untuk satuan pendidikan khusus, pelayanan konseling menekankan peningkatan kecakapan hidup sesuai dengan kebutuhan khusus peserta didik.
Kegiatan pengembangan diri berupa pelayanan konseling difasilitasi/ dilaksanakan oleh konselor, dan kegiatan ekstra kurikuler dapat dibina oleh konselor, guru dan atau tenaga kependidikan lain sesuai dengan kemampuan dan kewenangnya. Pengembangan diri yang dilakukan dalam bentuk kegiatan pelayanan konseling dan kegiatan ekstra kurikuler dapat mengembangkan kompetensi dan kebiasaan dalam kehidupan sehari-hari peserta didik.
D. TUJUAN
Tujuan Umum
Pengembangan diri bertujuan memberikan kesempatan kepada peserta didik untuk mengembangkan dan mengekspresikan diri sesuai dengan kebutuhan, potensi, bakat, minat, kondisi dan perkembangan peserta didik, dengan memperhatikan kondisi sekolah/madrasah.
2. Tujuan Khusus
Pengembangan diri bertujuan menunjang pendidikan peserta didik dalam mengembangkan:
a. Bakat
b. Minat
c. Kreativitas
d. Kompetensi dan kebiasaan dalam kehidupan
e. Kemampuan kehidupan keagamaan
f. Kemampuan sosial
g. Kemampuan belajar
h. Wawasan dan perencanaan karir
i. Kemampuan pemecahan masalah
j. Kemandirian

No comments:
Post a Comment